FOTO: Terjaring OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tiba di Gedung KPK

Gubenur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT tiba di Gedung KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 04 Jul 2018, 15:25 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubenur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT tiba di Gedung KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi dibawa ke KPK untuk proses lebih lanjut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh Selasa malam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi yang menumpang mobil tahanan KPK sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh selama lebih dari 10 jam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Saat turun dari mobil tahanan, terlihat salah satu petugas KPK membawa satu koper berwarna merah tua. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu enggan memberikan komentar terkait penangkapannya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi hanya melempar senyum dan tak menggubris saat ditanya dugaan suap sekitar Rp500 juta yang dirinya terima. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya di Aceh pada Selasa malam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Tim penindakan KPK menemukan uang sebesar Rp500 juta yang diduga untuk diberikan ke Irwandi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya