Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi dibawa ke KPK untuk proses lebih lanjut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh Selasa malam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi yang menumpang mobil tahanan KPK sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh selama lebih dari 10 jam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Saat turun dari mobil tahanan, terlihat salah satu petugas KPK membawa satu koper berwarna merah tua. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu enggan memberikan komentar terkait penangkapannya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi hanya melempar senyum dan tak menggubris saat ditanya dugaan suap sekitar Rp500 juta yang dirinya terima. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Irwandi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya di Aceh pada Selasa malam. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Tim penindakan KPK menemukan uang sebesar Rp500 juta yang diduga untuk diberikan ke Irwandi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)