Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). KPK resmi menahan Rijal terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). KPK resmi menahan Rijal selama 20 hari pertama. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). KPK menahan Rijal untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Rijal mengaku akan menyerahkan proses hukum yang dijalaninya kepada KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Rijal mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Rijal menuturkan dirinya sudah mengembalikan uang suap yang diterimanya senilai Rp 300 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)