Liputan6.com, Jakarta Polisi yang bertugas di bandara-bandara negara bagian Bayern mendenda beberapa orangtua yang membawa anak-anaknya untuk berlibur di hari sebelum liburan sekolah resmi dimulai. Demikian laporan media-media lokal pada Minggu, 20 Mei 2018.
Bolos sekolah adalah pelanggaran serius di Jerman dan orangtua yang dianggap bertanggung jawab jika anak-anak yang berusia antara 6 - 16 tidak bersekolah.
Advertisement
Razia di bandara
Di Jerman, perayaan hari Pentakosta berarti juga hari libur di sekolah. Kebanyakan negara bagian Jerman di barat memberi libur sekolah dari 19-21 Mei. Namun, di Bayern dan Baden Württemberg, anak-anak sekolah libur hingga dua minggu.
Beberapa hari menjelang libur resmi dimulai, petugas kepolisian di bandara mulai memeriksa lebih ketat keluarga dengan anak usia sekolah yang hendak pergi berlibur.
Majalah Der Spiegel melaporkan, enam polisi memeriksa di Bandara Memmingen. Jika ada anak-anak usia wajib sekolah, petugas meminta nama dari sekolah mereka. Lalu sekolah ditelepon untuk memastikan sudah ada izin resmi yang diberikan. Sebanyak 10 keluarga dikenai denda karena anaknya bolos sekolah. Dendanya maksimal 1.000 euro atau sekitar Rp 17 juta, menurut Bayerischer Rundfunk.
Walau ada hukum yang jelas tentang larangan bolos sekolah, banyak orangtua yang tetap mencobanya untuk menghindari kemacetan atau harga tiket kereta dan pesawat yang melambung tinggi saat musim liburan.
Sekolah bisa melarang murid pergi berlibur
"Kami mengetahui fenomena ini sejak lama. Ini salah satu tugas kami," ujar juru bicara polisi kepada Der Spiegel. "Jika guru kemudian menuntut agar muridnya kembali ke sekolah, kami harus membawa mereka kembali ke sekolah."
Kepolisian di Bayern meminta orangtua "untuk tidak membawa anak berlibur sebelum libur resmi tanpa ijin dari sekolah." Orangtua harus mengajukan permohonan kepada sekolah terlebih dahulu dan keputusan akan diambil oleh kepala sekolah.
Pendidikan sekolah di Jerman adalah gratis dengan pendidikan dasar yang umumnya terdiri dari 10 tahun sekolah. Homeschooling tidak diizinkan alias ilegal. (DW/Alistair Walsh)