FOTO: Begini Suasana Pendaftaran Sengketa Pilkada 2018 di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Jul 2018, 12:17 WIB
Pendaftaran Sengketa Pilkada 2018
Mahkamah Konstitusi Resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018.
Petugas Mahkamah Konstitusi (kiri) melayani penggugat yang mendaftar di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana pendaftaran penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/7). MK Resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Mahkamah Konstitusi (kiri) melayani penggugat yang mendaftar di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya