Penjelasan Menteri Siti Soal Isu Lingkungan yang Hambat Negosiasi Freeport

Salah satu kendala negosiasi perpanjangan kontrak Freeport adalah permasalahan izin lingkungan.

oleh Merdeka.com diperbarui 05 Jul 2018, 20:07 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen dapat selesai Juli 2018. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan salah satu kendala negosiasi perpanjangan kontrak Freeport adalah permasalahan izin lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelesaikan sejumlah temuan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport. Untuk diketahui, pada Oktober lalu KLHK mengeluarkan 40 sanksi pelanggaran lingkungan kepada Freeport.

"Kementerian KLHK sudah melakukan pemeriksaan di bulan September Tahun lalu. September Oktober, dan di Oktober itu kita mengeluarkan sanksi kepada PT Freeport ada sekitar 37 sampai 40 gitu untuk diselesiakan misalnya dia harus menyelesaikan seluruh perizinan dari aktivitas dia," ujar Menteri Siti di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Selain penyelesaian beberapa sanksi tersebut Freeport juga diminta untuk memperbaiki teknik atau cara-cara pekerjaan penambangan yang harus disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kemudian, Freeport juga diminta untuk menyelesaikan persoalan tailing atau pasir sisa limbah yang mencapai 250 ribu ton per hari.

"Yang agak berat adalah persoalan tailing. Karena tailing nya Freeport itu 250 ribu ton per hari. Jadi satu jam kira kira 10 ribu ton per jam," jelas Menteri Siti.

Hingga kini, dari sekitar 37 sanksi pelanggaran lingkungan yang dijatuhkan oleh KLHK, sebanyak 30 lebih sudah diselesaikan oleh Freeport.

"Banyak yang sudah dia (Freeport) selesaikan jadi dari 37an itu jadi sudah ada 30an yang sudah. Jadi tinggal beberapa lagi yang berat berata seperti tailing dan pinjam pakainya juga diberesin," Jelas Menteri Siti.

 


Cepat Selesai

Freeport Indonesia (AFP Photo)

Menteri Siti yakin masalah lingkungan ini tidak akan menghambat proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport. Dia yakin penyelesaian masalah lingkungan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Aku kasih transisinya paling nggak sampe 6 bulan dari Mei (selesai). (Faktor lingkungan penghambat negosiasi dengan Freeport) Aku enggak ngerti kalau itu. Kebijakan nya terserah sama yang ngerti. Begini, sebetulnya yang paling penting adalah kepastian penyelesaian ini kalau dari aspek lingkungan saya yakin pasti selesai," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya