Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli di Kantor Staf Kepresidenan RI Armedya Dewangga menjadi korban pencurian. Sejumlah hartanya raib. Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadiannya Jumat, 8 Juni 2018 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, Armedya Dewangga bukan dibegal. Korban terkena modus penipuan kempis ban.
Advertisement
Hengki pun menjelaskan, dalam kasus pencurian dengan modus semacam ini, pelaku akan memberikan informasi fiktif. Pelaku memperdaya seolah-olah korbannya mengalami kempis ban. Setelah korban terpedaya, pelaku memanfaatkan kelengahan itu untuk merampas harta benda korbannya. Itulah yang dialami Armedya Dewangga.
"Ini bukan begal ataupun perampokan yang identik dengan pencurian dengan kekerasan. Ini modus penipuan terkait dengan memberikan informasi kepada korban bahwa bannya kempis, gembos," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7/2018).
"Jadi bukan bannya dikempesin, mobil kempis terus diambil barangnya, bukan. Orang ini ditipu menyatakan bahwa ban mobilnya kempis, kemudian dia lengah nengok diambil barangnya," Hengki menegaskan.
Sedang dalam Proses Lidik
Terkait kasus ini, Polsek Tamansari telah menyelidikinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.
"Tentang penanganan proses kasus tersebut, kita lihat entrypoint. Di situ kita bisa melihat bagaimana prosesnya, mudah atau sulitnya dalam proses pengungkapan sebuah kasus," kata Hengki
Lalu, kepolisian mendeteksi seorang tersangka dengan modus yang sama. Namun, saat dikonfirmasi, korban tidak mengingat betul pelaku tersebut.
"Kita juga adakan penyelidikan ke beberapa pelaku potensial yang sudah kita deteksi. Habis penyelidikan kita adakan penyelidikan di daerah seputaran Taman Sari, sudah kita adakan penyelidikan," kata Hengki.
Sementara itu, Kantor Staf Kepresidenan melalui tenaga ahli kedeputian IV KSP Agustinus Rahardjo menjelaskan, perampasan barang yang dialami Armedya Dewangga, Tenaga Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden, terjadi pada 8 Juni 2018 di Jalan Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat.
Dia menerangkan, korban kehilangan beberapa barang pribadinya. "Laptop dan dua buah media eksternal. Seluruh peralatan tersebut diproteksi dengan password," ucap dia dalam keterangan tertulisnya.
Dia pun mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang telah sigap menyelidiki kasus ini.
"Kantor Staf Presiden menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat yang kooperatif dalam menyikapi laporan Armedya," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement