Puan Maharani Tunggu Permintaan PDIP untuk Jadi Cawapres Jokowi

Puan Maharani disebut dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), sebagai salah satu calon wakil presiden.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Jul 2018, 09:26 WIB
Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani tertawa bahagia sambut Jokowi-JK (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani disebut dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagai salah satu calon wakil presiden.

Menanggapi hal itu, Puan mengaku sudah lama sejumlah nama cawapres disebut dalam survei. Namun, hingga saat ini belum ada calon presiden yang ditetapkan.

"Ya, kan, semuanya juga bikin survei calon cawapres. Yang belum ada itu calon presidennya, masih belum jelas yang mana. Kalau cawapres juga sudah lama menyampaikan nama-nama," ucap Puan di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.

Puan pun masih menunggu keputusan partainya soal calon wakil presiden pendamping Joko Widodo atau Jokowi.

"Belum ada permintaannya, lagi nunggu," ungkap Puan.

Lalu, apakah PDIP akan mencalonkan Puan sebagai pendamping Jokowi? "Lagi nunggu dulu, belum ada permintaan," tukasnya.

 


Nyaleg

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi mengaku mendengar kabar bahwa sejumlah menteri di Kabinet Kerja Jokowi berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019.

Puan pun mengaku masih berpikir apakah akan maju di Pemilihan Legislatif 2019. "Nyaleg, saya masih pikir dulu," ujar Puan.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, belum ada menteri yang mengajukan permohonan pengunduran diri. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, dia juga belum mendengar kabar kemungkinan menteri mengundurkan diri.

"Kalau mau resign (mundur), kan, harus melalui saya. Sampai saat ini saya belum dapat info," ujar dia.

Meski begitu, Pratikno menekankan, bagi menteri kabinet Jokowi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye.

Pratikno merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. "Dari sisi regulasi enggak ada mundur, toh? Cuti saja," kata Pratikno.

Kabar ada sejumlah menteri di Kabinet Kerja berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi calon anggota legislatif disampaikan Sofyan Wanandi di Kantor Wakil Presiden, Rabu 4 Juni 2018.

"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa, ada aja. Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju. Ya mungkin aja ada, saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofyan.

Mantan Wakil Presiden Direktur PT Dharma Kencana ini memastikan, pemerintah segera mencari pejabat pengganti menteri jika kabar tersebut benar.

Sehingga tidak ada kekosongan jabatan di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Gubernur Sumsel Alex Nordin dan Menko PMK Puan Maharani disambut warga saat meninjau rumah evakuasi balita yang terkena dampak kabut asap di kawasan 5 Ulu, Palembang, Sumsel, Jumat (30/10). (Laily Rachev_Setpres)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya