Liputan6.com, Medan - Untuk mencegah terulangnya kecelakaan kapal motor seperti yang dialami KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, pemerintah akan tegas menata angkutan pelayaran.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus menata dan segera menggelar pendidikan bagi warga di sekitar Danau Toba. Salah satunya membuka kursus untuk 100 orang dengan materi safety dan kesyahbandaran.
"Hari ini kursusnya, dan saya akan langsung membukanya," kata Menhub usai menghadiri Dialog Nasional Indonesia Maju di Kota Medan, Kamis, 5 Juli 2018.
Baca Juga
Advertisement
Kursus tersebut terkait realisasi sebagai pemerataan di beberapa pelabuhan yang ada di Danau Toba, dan ada lima pelabuhan yang menjadi fokus utama, yaitu Pelabuhan Tigaras, Pelabuhan Ajbata, Pelabuhan Muara, Pelabuhan Ambarita, dan Pelabuhan Simanindo.
Budi mengungkapkan, terkait peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, pihaknya berkoordinasi dengan Mendagri dan Menpan RB untuk melakukan resolusi organisasi.
"Atau menambah petugas pengawas, dan langsung dilakukan pemerintah pusat untuk pelayaran di Danau Toba. Operasional bisa dilakukan Provinsi dan Kabupaten. Kompetensi pengawasan dilakukan dari pusat," ungkapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Perkembangan Kasus KM Lestari Maju
Sementara untuk pengawasan, Kemenhub akan bekerja sama dengan TNI-Polri. Kemenhub akan melakukan pengelolaan pelayaran di Danau Toba dengan melakukan standar operasional pelayaran.
"Pengelola harus sesuai dengan amanah Undang-undang yang mengutamakan keselamatan. Kita melakukan kroscek dan penelitian tentang hal-hal yang memenuhi safety, seperti life jacket, dan sebagainya," terang Budi.
Operasi pencarian korban dan bangkai KM Sinar Bangun telah dihentikan. Tim SAR berhasil mengevakuasi 24 orang, 21 dalam keadaan selamat dan tiga orang meninggal dunia, 164 orang masih dinyatakan hilang di Danau Toba.
Disinggung mengenai kecelakaan KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Budi Karya memastikan dalam waktu dekat segera disalurkan santunan kepada seluruh korban selamat maupun meninggal dunia.
"Santunan dapat dibayarkan langsung dalam satu atau dua hari ini," ungkapnya.
Budi memastikan, terkait peristiwa KM Lestari Maju, pihaknya menyerahkan proses hukum dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. KM Lestari Maju diduga akibat adanya kelalaian yang dilakukan saat melakukan operasional kapal.
"Kita juga meminta KNKT memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan. Untuk penyebab kecelakaan, saya belum dapat, saya akan dapatkan dari KNKT," ungkap Budi.
Untuk diketahui, dalam kecelakaan KM Lestari Maju, 34 orang meninggal dunia dan 155 selamat.
Advertisement