Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) berusaha menutupi wajah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Irwandi ditahan oleh KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) berusaha menutupi wajah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi diduga menerima suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi tampak mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi Yusuf diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi Yusuf mengaku tidak tahu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atau tersangka pada hari ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Mendagri Tjahjo Kumolo telah mendapatkan surat dari KPK untuk status Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)