Liputan6.com, Banyumas - Kompetisi untuk bersaing memperebutkan satu kursi di sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2018 di Banyumas, Jawa Tengah, semakin ketat. Jalan pertama, tentu dengan prestasi setinggi-tingginya.
Akan tetapi, kadang keinginan orangtua untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri tak seturut dengan nilai anak “yang cukup aman”, bahasa halus untuk menyebut nilai pas-pasan. Beragam cara pun ditempuh, dari lobi hubungan pertemanan hingga cara-cara culas.
Salah satu yang dilakukan adalah beredarnya Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin dari desa atau kelurahan yang asli tapi palsu demi diterima ke sekolah negeri di Banyumas.
Disebut asli, lantaran dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan. Disebut palsu, lantaranan diduga si pembawa surat miskin sebenarnya berasal dari keluarga mampu.
Surat miskin itu layaknya surat sakti yang diselipkan dalam lembaran dokumen pendaftaran siswa. Memang, pemerintah menginstruksikan agar tiap sekolah memberi kuota khusus untuk anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Modus ini lah yang kini terindikasi banyak bertebaran di sekolah-sekolah negeri.
Baca Juga
Advertisement
Tak mau kecolongan, Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas memperketat verifikasi berkas siswa yang berasal dari keluarga miskin itu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB 2018 tingkat SMA/SMK.
Kepala Seksi SMA/SLB BP2MK Wilayah V Banyumas Yuniarso K Adi mengakui, salah satu modus culas demi bersekolah negeri paling banyak dilakukan adalah pemalsuan SKTM. Dengan surat ini, calon siswa berada di kuota khusus untuk keluarga miskin yang tak perlu bersaing dengan siswa umum yang memakai sistem perangkingan nilai.
Sebab itu, BP2MK meminta agar seluruh SMA memverifikasi faktual dengan memanggil orangtua dan siswa ke sekolah, atau mendatangi rumah calon siswa. Dalam verifikasi itu, orangtua dan siswa diperiksa, apakah benar-benar berkategori miskin sehingga layak menggunakan SKTM. Setelah itu, orangtua dan calon siswa menandatangani pakta integritas.
"Maka sekolah di Banyumas melakukan verifikasi ulang faktual. Ada yang diundang ke sekolah, ada yang didatangi di rumah," ucap Yunarso Adi, Kamis, 5 Juli 2018, saat menjelaskan, PPDB 2018 di Banyumas.
Pakta Integritas Bagi Pembuat Surat Miskin atau SKTM
Kewajiban penandatanganan pakta integritas ini rupanya cukup berhasil menakuti para pemalsu SKTM pada PPDB 2018 ini. Banyak di antara mereka mencabut SKTM yang kadung diselipkan dalam berkas pendaftaran. Sebab, sebenarnya keluarga tersebut bukanlah keluarga miskin.
Yunarso mencontohkan, verifikasi dan penadatanganan pakta integritas itu dilakukan di SMA Negeri 2 Purwokerto. Di salah satu sekolah favorit Purwokerto ini, belasan orangtua calon siswa mundur saat diminta menandatangani pakta integritas.
"Kalau yang di SMA Negeri 2 Purwokerto diundang ke sekolah. Disuruh untuk membuat pernyataan pakta Integritas untuk kejujuran. Dengan menandatangani itu, banyak yang mundur. Yang mundur yang 16 itu," dia menerangkan.
Meski diketahui memalsukan SKTM, sekolah tak serta merta mengeluarkan calon siswa dari daftar calon siswa. Ia hanya dikeluarkan dari daftar siswa dengan pertimbangan khusus untuk keluarga miskin.
Nama siswa tersebut tetap akan bersaing dalam daftar siswa yang masuk melalui jalur umum dengan sistem nilai, atau perangkingan. Jika nilainya masuk rangking sesuai kuota, otomatis ia tetap masuk ke sekolah negeri.
Ia pun mengapresiasi orangtua calon siswa yang mencabut SKTM-nya. Mereka menunjukkan integritas atau kejujuran. Sebab, tujuan pakta integritas ini adalah edukasi untuk berlaku jujur sejak dini untuk anak didik dan juga orangtua.
Ia juga berharap agar tak ada lagi orangtua yang menghalalkan segala cara untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
"Jurnal harian masih muncul. Tetapi dengan dia mencabut SKTM-nya, kan dia akan tergantung pada nilainya, nilainya memenuhi apa tidak. Kalau nilainya memenuhi, dia otomatis akan masuk tanpa SKTM," dia menegaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement