Produksi Migas RI Masih di Bawah Target

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, lifting migas pada semester I 2018 ‎baru 96 persen dari target lifting yang ditetapkan dalam APBN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jul 2018, 16:00 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi minyak dan gas (migas) siap jual atau lifting selama‎ semester I 2018 mencapai 1,9 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalen per Day/BEOPD).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, lifting migas pada semester I 2018 ‎baru 96 persen dari target lifting yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 2 juta BOEPD.

"Soal lifting migas, 96 persen dari target APBN 2018," kata Amien, di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Amien merinci, untuk lifting minyak sampai semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, ‎capaian tersebut belum memenuhi target yang ditetapkan APBN 2018 sebesar 800 ribu barel per hari.

"Kalau dari minyaknya sekarang 771 ribu barel oil per hari atau 96 persen dari APBN," tutur Amien.

Adapun untuk capaian lifting gas bumi‎ pada semester I 2018 juga hanya 96 persen dari target.

Realisasi lifting gas bumi selama enam bulan pertama 2018 mencapai 1,152 juta BOEPD, sedangkan target APBN ditetapkan 1,200 juta BOEPD.

"Posisi sekarang capaiannya 96 persen. Soal gas, 1.152 ribu BOEPD atau 96 persen," tuturnya.

Amien mengungkapkan, tidak tercapainya lifting migas tersebut di antaranya karena belum ada kepastian pembeli gas, sehingga produksi gas dari sumur ditahan dan sumur minyak yang umurnya sudah tua sehingga produksinya menurun.

"Penyebabnya banyak sekali, pertama lapangan sudah tua seperti Petamina EP," tandasnya.


Investasi Pencarian Migas RI Capai US$ 1 Miliar sampai Juni 2018

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia mencapai US$ 1 miliar sampai Juni 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, sejak 2017 hingga Juni 2018 ini telah ditetapkan sebanyak 25 kontrak migas gross split.

Sembilan di antaranya merupakan hasil lelang blok migas 2017 dan 2018. Adapun nilai komitmen pasti investasi dari 25 kontrak migas tersebut sekitar US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun.

"Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Komitmen pasti investasi US$ 1 miliar sangat besar. Ini adalah hasil dari upaya kita menciptakan iklim investasi migas yang menarik, dalam 2 tahun terakhir," kata Agung pada 29 Juni 2018.

Menariknya karena investasi pasti US$ 1 miliar tersebut menggunakan skema gross split, birokrasi dan proses pengadaan jadi lebih efisien. Dampaknya eksplorasi migas serta penemuan cadangan migas maupun tambahan produksi migas juga lebih cepat, dibandingkan dengan kontrak skema cost recovery selama ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya