Tiada Ampun Bagi Begal di Serang

Kepolisian akan melakukan tembak di tempat kepada begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Serang, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Jul 2018, 09:26 WIB
Polres Serang, Banten bakal tindak tegas begal. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Kepolisian akan melakukan tembak di tempat kepada begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Serang, Banten. Ini menyusul instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada jajarannya untuk membentuk tim khusus kejahatan jalanan.

"Saya sudah perintahkan (anggota), apabila melakukan pencurian dengan tindak kekerasan, begal, silakan (anggota) tembak di tempat," kata Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, Serang, Sabtu (7/7/2018).

Perintah itu diberikan kepada tim satuan tugas (satgas) antisipasi begal, untuk mengantisipasi street crime atau kejahatan jalanan.

"Termasuk melakukan cipta kondisi, agenda kedepan, baik nasional maupun lainnya, seperti Asian Games dan sebagainya," ujar Komarudin.

Tim Satgas Begal ini berisikan 35 personel pilihan dari Polresta Serang, yang terbagi ke dalam satuan kecil, yakni Satgas Sosialisasi, Preventif dan Penegakan Hukum.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Tim Gabungan

Personelnya dipilih dari kesatuan Reskrim, Intel, dan Binmas, yang bertugas dengan mengenakan seragam dan tak berseragam. Bahkan, tim ini dibentuk hingga ke tingkat polsek.

"Street crime, tidak begitu banyak di Kota Serang, tapi kami tidak underestimate. Kita juga minta masyarakat segera melapor ke petugas jika ada kejadian atau potensi yang ada," Komarudin.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya