FOTO: Vonis 10 Tahun untuk Bupati Kukar Nonaktif Rita Widyasari

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Jul 2018, 05:28 WIB
Bupati Rita Widyasari
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7). Rita dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ibunda Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Dayang Kartini menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7). Dalam putusan, majelis hakim mencabut hak politik Bupati Rita selama 5 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7). Rita dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari seusai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7). Majelis hakim juga mencabut hak politik Rita Widyasari selama 5 tahun usai masa tahanannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya