Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Subang, Jawa Barat, diserbu warga yang hendak mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga balik nama kepemilikan kendaraan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/7/2018), antusiasme warga disponsori oleh adanya penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Advertisement
Program penghapusan dan BBNKB ini berlangsung hingga 31 Agustus 2018 mendatang.
Menurut pihak Samsat, dalam satu hari, pemohon yang datang mencapai 1.000 orang. Padahal biasanya berkisar 100 orang. (Karlina Sintia Dewi)