Tak Hanya di Indonesia, Tik Tok Juga Bikin Masalah di Hong Kong

slaah Tik Tok di Hong Kong justru tidak berkutat pada konten negatif, melainkan isu keamanan privasi data pengguna.

oleh Jeko I. R. diperbarui 08 Jul 2018, 10:00 WIB
Aplikasi Tik Tok. (Doc: Google Play Store)

Liputan6.com, Hong Kong - Masyarakat sempat dibuat heboh dengan isu aplikasi Tik Tok yang sempat diblokir pada pekan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir aplikasi video lipsync singkat 15 detik tersebut karena menilai banyak konten negatif yang tidak sesuai untuk pengguna anak-anak.

Masalah Tik Tok ternyata tak cuma terjadi di Indonesia. Aplikasi tersebut juga diketahui membuat ‘masalah’ di negara lain, yakni Hong Kong.

Bedanya, masalah Tik Tok di negara tersebut tidak berkutat pada konten negatif, melainkan isu keamanan privasi data pengguna.

Masalah ini terkuak setelah investigasi menemukan ratusan data pengguna anak-anak di bawah usia sembilan tahun terekspos ke publik.

Selain itu, investigasi juga mengungkap ada beberapa video anak-anak yang menjurus ke konten pornografi.

Jika konten ini terus berkeliaran, pengguna dewasa pasti akan memanfaatkan aplikasi ini untuk mencari korban pengguna perempuan.

Dilansir laman The Star pada Minggu (8/7/2018), investigasi tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2018. Investigasi dilakukan langsung oleh Federasi Teknologi Informasi Hong Kong.

“Ini adalah media sosial paling buruk jika dibandingkan dengan yang lain. Tidak ada juga upaya penyaringan untuk pengguna di bawah umur,” kata perwaklan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong Eric Fan Kin.

Eric juga menyayangkan Tik Tok tidak memiliki opsi berbagi posting. Untuk menghapus akun pun, kata Eric, pengguna juga tidak bisa melakukannya secara langsung, tetapi harus via email request.


Verifikasi Umur

Lambang aplikasi Tik Tok. (Wikipedia/creative commons)

Pada kesempatan yang sama, anggota Kelompok Keamanan dan Privasi Internet Hong Kong, Young Wo Sang, menjelaskan kalau Tik Tok sebetulnya bisa menerapkan sistem verifikasi umur bagi pengguna yang meregistrasi akun baru.

 Tik Tok juga bisa saja menambahkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk video selfie. 

“Saat ini mungkin (metode) itu belum akurat 100 persen, tetapi pasti sangat membantu. Seharusnya bagi Bytedance Technology (induk usaha Tik Tok) verifikasi tak akan menjadi masalah,” tukas Young.


Perwakilan Tik Tok Bertemu KPPA, Apa Saja yang Dibahas?

Menkominfo Rudiantara (dua kiri) bersama Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kiri), SVP Bytedance Zhen Liu (dua kanan) serta SVP dan CEO Tik Tok Kelly Zhang memberi keterangan pemblokiran Tik Tok, Jakarta, Rabu (4/7). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)

Setelah resmi diblokir, Selasa (3/7/2018), perwakilan Tik Tok langsung mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari berikutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan pihak manajemen Tik Tok menyetujui beberapa hal, salah satunya komitmen untuk membersihkan konten negatif di dalam layanan.

Tak hanya bertandang ke Kemkominfo, pihak manajemen Tik Tok pun mendatangi sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

Dalam pertemuan tersebut, Tik Tok dan Kementerian PPA sepakat untuk melakukan kampanye kolaborasi dalam rangka Hari Anak Nasional pada pertengahan Juli ini. Dilansir Merdeka.com, Sabtu (7/7/2018).

Nantinya, kolaborasi itu bakal didukung dengan teknologi Machine Learning. Tujuannya untuk menghadirkan konten yang sesuai program edukasi bagi orang tua.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah ada undang-undang yang mengatur konten ramah anak, jadi aplikasi atau platfrom digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut," ujar Pribudiarta N. Sitepu, Sekretaris Kementerian PPA dalam keterangan persnya.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya