Liputan6.com, Jakarta - Sandi Haryanto (27), mengakhiri pelariannya setelah menjambret dan menewaskan seorang penumpang ojek online bernama Warsilah, 1 Juli lalu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pengakuan Sandi kepada polisi, dia sudah beraksi delapan kali di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Advertisement
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengungkap bagaimana Sandi Haryanto mencari mangsa. Dia mengatakan, pelaku tidak menarget. Siapapun bisa menjadi korbannya.
"Pelaku keliling terus melihat dan membuntuti korbannya. Di mana ada korban yang mudah diambil. Biasanya yang menggunakan tas," ujar dia, Senin (9/7/2018).
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelaku menyasar korban yang menggunakan tas jenis apapun.
"Entah itu tas selempang, tas tangan, enggak musti tas bermerek karena incarannya barang berharga," beber Tahan.
"Intinya, perempuan yang membawa tas saja. Karena pelaku tahu kalau bawa tas otomatis di dalamnya ada barang-barang berharga seperti dompet, handphone, dan lain-lain," Tahan menambahkan.
Sandi menyerahkan diri dan diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB.
Sandi Haryanto mengakui perbuatannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Minggu sore datang dua orang laki-laki ke Polsek Jagakarsa, salah satunya berinisial EK dan diterima oleh piket SPKT Aiptu Joko Winarno menyerahkan seorang laki-laki atas nama Sandi Haryanto yang diduga sebagai pelaku jambret di Jakarta Pusat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (8/7/2018).
"Selanjutnya info tersebut diteruskan ke Kasat Reskrim Jakarta Pusat," sambung dia.
Menyerahkan Diri
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Tepat pukul 19.00 WIB diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat dan dibuatkan berita acara.
Stevanus membeberkan, penyerahan diri Sandi tidak luput dari peran paman pelaku berinsial EK (51). Dia menyarankan kepada pelaku yang tak lain merupakan keponakannya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Pelaku bersembunyi di rumah EK dan merasa cemas serta ketakutan karena pelaku dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada EK selaku pamannya," ujar dia.
"Selanjutnya saksi menyarakan agar keponakannya tersebut menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa lalu pada jam 16.30 WIB menyerahkan ke Mapolsek Jagakarsa," dia menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement