FOTO: Jadi Tersangka, KPK Tahan 2 Hakim PN Jaksel dan Seorang Panitera

KPK menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Nov 2018, 07:08 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan
KPK menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Irwan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai OTT terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Irwan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai OTT terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). KPK menetapkan Iswahyu Widodo sebagai tersangka suap terkait perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). KPK menetapkan Iswahyu Widodo sebagai tersangka suap terkait perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya