Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem melarang menteri yang berasal dari partainya di jajaran Kabinet Kerja Jokowi untuk mendaftarkan diri sebagai caleg pada pemilu legislatif 2019. Hal itu diungkapkan oleh Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Dilarang oleh Nasdem," ungkap Paloh, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Advertisement
Menurut Paloh, partainya membuat larangan itu agar para menteri dapat berkonsentrasi dengan pengabdiannya.
"Supaya tuntaskan pengabdiannya. Kerja konsentrasi penuh mesti menjabat sebagai menteri, mosok nyaleg lagi dia," kata Paloh.
Namun dia menyatakan, Nasdem menghormati kebijakan di partai lain terkait menteri yang menjadi caleg.
"Kita menghormati kalo ada menteri-menteri dari partai lain nyaleg. Nasdem amat sangat menghormati itu," ucapnya.
Mengundurkan Diri
Sebelumnya, sejumlah menteri di Kabinet Kerja dikabarkan berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019. Informasi itu datang dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi.
"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa, ada aja. Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju. Ya mungkin aja ada, saya dengar-dengar tapi belum ada bukti," ujar Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Rabu (4/7/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement