BKPM Ajukan Tambahan Anggaran Rp 200 Miliar pada 2019

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk 2019.

oleh Merdeka.com diperbarui 09 Jul 2018, 22:03 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong (Dok Foto: Yayu Agustini Rahayu Achmud/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPM Thomas Lembong dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) pada 2019.

"Pagu indikatif kami di 2019 sebesar Rp 519 miliar. BKPM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar sehingga total Rp 719 miliar," kata Thomas, di Gedung DPR RI, Senin (9/7/2018).

Thomas mengungkapkan, komposisi anggaran BKPM telah disampaikan pada raker sebelumnya yaitu pada Juni.

Wakil ketua komisi VI dari fraksi Golkar yang bertindak selaku pimpinan rapat menyetujui pengajuan tambahan anggaran tersebut. "Komisi 6 DPR RI menyetujui tambahan anggaran BKPM Tahun 2019 sebesar Rp 516 miliar," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com


Kemendag Ajukan Anggaran Rp 3,5 Triliun pada 2019

Komisi VI DPR rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan BUMN pada Senin (9/7/2018) (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini R)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita menyebutkan pagu indikatif Kemendag pada 2019 sebesar Rp 3,53 Triliun, turun 0,05 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Enggartiasto merincikan pagu tersebut di antaranya untuk 10 program Kemendag.

"10 program-program kita di antaranya program perdagangan, perlindungan konsumen, program peningkatan perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, perundingan perdagangan internasional, hubungan manajemen, peningkatan sarana prasarana kemendag," kata Enggartiasto di Gedung DPR RI, Senin (9/7/2018)

Untuk perdagangan komoditi mendapat pagu anggaran sebanyak Rp 70 miliar dan program perlindungan konsumen Rp 250 miliar. "Program peningkatan perdagangan luar negeri anggaran 148 miliar," ujar dia.

Sementara itu, untuk pengembangan ekspor nasional dialokasikan sebanyak Rp 161 miliar dengan kegiatan pokoknya adalah promosi barang.

"Rp 161 miliar untuk kegiatan ekspor nasional. Program perundingan internasional Rp 152 miliar, program dukungan manajemen Rp 750 miliar dengan kegiatan pokok adalah penyelenggaraan fungsi dan tugas dan lain-lain," ujar dia.

Kemudian, untuk program peningkatan sarana dan prasarana pagu anggarannya sebanyak Rp 77 miliar digunakan untuk pembayaran tanah eks Pertamina dan lain-lain. "Program pengawasan dengan pagu sebesar Rp 45 miliar dengan kegiatan auditif keuangan kementerian perdagangan. Program pengkajian perdagangan Rp 40 miliar,” kata dia.

Enggartiasto menyebutkan dari lima program prioritas nasional, Kemendag mendukung empat program prioritas nasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,916 triliun atau 54,5 persen dari total pagu anggaran.

"Dukungan kemendag terhadap 5 program prioritas nasional adalah sebesar Rp 1 triliun dengan priortias nasional pengurangan kesenjangan, peningkatan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif, pemantapan ketahanan energi, pangan dan SDA, serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu,” ujar dia.

Enggartiasto menutup paparan dengan hasil rapat sebelumnya. "Sesuai hasil raker Mendag dan komisi VI sudah sampaikan surat ke pimpinan komisi VI tanggal 22/6/18 perihal selisih review baseline dengan Pagu Indikatif tahun 2019 sebesar Rp 814.150.825.730," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya