Temui KPAI, Tik Tok Janji Tak Bakal Lagi Ada Konten Negatif

Cara lain untuk menghindari konten negatif, Tik Tok juga akan menggelar kerjasama dengan KPAI dan Kemenkominfo terkait edukasi pembuatan video positif.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2018, 09:00 WIB
KPAI menjelaskan isi pertemuan dengan Manajemen Tik Tok (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan manajemen Tik Tok Indonesia pada Senin (9/7/2018), untuk menjelaskan permasalah pembblokiran aplikasi itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ketua KPAI, Susanto berharap pertemuan ini bisa membuat Tik Tok menyaring konten yang ramah anak. Sehingga tidak memunculkan perundungan atau hal negatif lainnya.

"Kami beri masukan agar Tik Tok memberi jaminan proteksi buat anak Indonesia," ujar Susanto di kantor KPAI Jakarta Pusat.

Marketing Manager Tik Tok Indonesia, Dina mengatakan, pihaknya berjanji akan menyaring konten negatif yang masuk ke platformya.

"Kami mempunyai berapa teknologi yang sudah ada di aplikasi yang dapat memfilter konten negatif tersebut kami menggabungkan beberapa teknologi AI (artificial intelligence) dan human resource," ucap Dina.

Cara lain untuk menghindari konten negatif, Tik Tok juga akan menggelar kerjasama dengan KPAI dan Kemenkominfo terkait edukasi pembuatan video positif.

Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah menuturkan, dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu Tik Tok sepakat dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia.

 


Tik Tok Diminta Berkomitmen Suguhkan Konten Positif

Perwakilan Tik Tok temui Kemkominfo. Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Pimpinan dan tim Tik Tok juga sempat mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta N. Sitepu, beberapa hari lalu.

Tujuan pertemuan ini untuk memahami sudut pandang kementerian tentang kreativitas anak-anak di dunia digital, sekaligus upaya melindungi mereka.

Hal utama yang dibahas yakni mengenai mempromosikan konten mendidik dan positif melalui internet, serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak.

Terlepas dari kritikan terhadap aplikasi tersebut, Kementerian PPPA dan Tik Tok menyadari potensi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.


Potensi Kolaborasi

Kemkominfo Resmi Blokir Tik Tok. Liputan6.com/ Yuslianson

Tik Tok dan Kementerian PPPA juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan ini.

Caranya dengan menggunakan kemampuan machine learning untuk menghadirkan konten yang sesuai, sekaligus program edukasi bagi orang tua untuk menyebarkan penggunaan internet sehat.

Kendati akan bekerja sama, Pribudiarta menegaskan bahwa semua platform digital di Indonesia harus tetap mematuhi regulasi yang ada.

"Kementerian PPPA sudah memiliki undang-undang yang mengatur konten ramah anak, sehingga aplikasi atau platform digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut," tutur Pribudiarta, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (8/7/2018).

Oleh sebab itu, ia berharap Tik Tok dapat membuktikan komitmennya di Indonesia dengan menyuguhkan konten positif.

"Tik Tok diharapkan berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya," jelasnya.

Reporter: Muhammad Ilman Nafi'an 

Sumber: Dream.co.id

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya