WHO Kategorikan Kecanduan Seks sebagai Penyakit Mental

Beberapa minggu setelah memasukkan kecanduan gim, WHO menyatakan kecanduan seks merupakan sebuah penyakit mental.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Jul 2018, 10:00 WIB
Ilustrasi pria masturbasi (iStockphoto)

 

Liputan6.com, Jakarta Perilaku seks kompulsif atau kecanduan seks telah diklasifikasikan sebagai penyakit mental untuk pertama kalinya. Hal ini telah dinyatakan dalam daftar klasifikasi penyakit yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO.

Melansir New York Post pada Selasa (10/7/2018), WHO menambahkan kecanduan seks dalam daftar ini beberapa minggu setelah memasukkan kecanduan gim.

Dr Valerie Voon dari Royal College of Psychiatrist mengatakan, 2 - 4 persen dari populasi di Inggris menderita kecanduan seks. Sementara di Amerika Serikat, hal ini memengaruhi 3 - 6 persen orang dewasa.

"Ini adalah perilaku yang cenderung disembunyikan karena memalukan dan sering kali pencandu seks tidak terlihat," kata dia.

"Menambahkan ini ke daftar WHO merupakan langkah yang sangat baik untuk pasien karena memungkinkan mereka dalam mengenali, bahwa mereka menderita masalah. Itu membawanya keluar dari bayang-bayang dan mereka bisa mencari bantuan untuk itu," kata Voon.

 Simak juga video menarik berikut ini:

 

 


Mengabaikan Kehidupan

Ilustrasi pria masturbasi (iStockphoto)

WHO menggambarkan perilaku seks kompulsif sebagai pola kegagalan dalam mengendalikan dorongan seksual yang intens, berulang-ulang, atau desakan yang menghasilkan perilaku seksual berulang.

Gejalanya terlihat saat seks menjadi fokus utama dari kehidupan seseorang, diabaikannya kesehatan, perawatan pribadi, serta minat dan tanggung jawab.

Perilaku ini haruslah terlihat jelas selama enam bulan atau lebih dan menyebabkan masalah dalam kehidupan pribadi.

Voon menambahkan, hal ini bisa diobati bersamaan dengan kondisi seperti depresi dan kecemasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya