Menteri Jadi Caleg di 2019, Wiranto: Saya Belum Mendengar

Wiranto meminta kepada publik menunggu saja mengenai menteri yang akan menjadi caleg di Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2018, 11:29 WIB
Petugas menata ruangan yang akan digunakan untuk pendaftaran Caleg di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, (3/7). KPU RI mempersiapkan ruangan untuk pendaftaran Calon Legislatif DPR RI yang berlangsung mulai tanggal 4-17 Juli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku belum mendengar kabar sejumlah menteri yang ingin mundur untuk sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Dia meminta kepada publik menunggu saja mengenai menteri yang menjadi caleg.

"Belum saya, belum mendengar. Kita tunggu sajalah. Apakah nanti pada saat pencapresan para menteri akan mundur atau tidak. Kita tunggu ketentuannya," kata Wiranto di Hotel JS Luwansa usai acara sarasehan nasional dengan tema Merawat Nasional, Selasa (10/7/2018).

"Dan kita tidak mengada-ngada dulu," lanjut Wiranto.

Sebelumnya, kabar sejumlah menteri di Kabinet Kerja berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi caleg di Pemilu 2019 datang dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi.

"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa, ada aja. Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju. Ya mungkin aja ada, saya dengar-dengar tapi belum ada bukti," ujar Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Rabu 4 Juli 2018. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pesan Jokowi Bagi Menteri Menjadi Caleg

Presiden Jokowi menganggap adanya keinginan sejumlah menteri yang ingin mundur demi maju menjadi caleg di Pemilu 2019 suatu hal wajar.

"Tentu saja mereka (menteri) ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi Caleg. Jadi wajar kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi Caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.

Meski demikian, Jokowi menegaskan hingga saat ini belum ada menteri yang menyatakan ingin menjadi Caleg. Baik disampaikan secara lisan maupun tertulis.

Menurut Jokowi menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye.

Kekosongan jabatan menteri selama masa kampanye itu, kata Jokowi, nantinya akan diisi oleh pejabat pengganti. "Izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Supaya jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan," ucap Jokowi.

 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya