Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan cerai Opick dengan istrinya, Dian Rositaningrum, seharusnya digelar hari ini, Selasa (10/7/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Namun, karena majelis hakim yang menangani kasusnya sedang cuti, maka sidang ditunda hingga dua minggu ke depan.
Penundaan waktu hingga dua pekan ini rupanya atas negosiasi kuasa hukum Opick dan Dian kepada hakim. Dalam jangka waktu itu, mereka ingin membereskan harta gana-gini Opick dan Dian.
"Kami sedang mengusahakan kesepakatan gana-gini ya. Jadi, supaya tidak ada gugatan baru. Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gana-gini," ujar pengacara Dian Rositaningrum, Ina Rachman, di PA Jakarta Timur.
"Jadi intinya, kami sambil berjalan ini sambil menunggu putusan. Kalau memang ada deal-deal tentang harta gana-gini. Biar kami enggak terlalu repot lagi gitu ada gugatan baru," timpal pengacara Opick, Ismar Syafrudin.
Baca Juga
Advertisement
Keinginan Dian
Proses harta gana-gini tersebut adalah keinginan Dian Rositaningrum. Saat bercerai nanti, wanita bercadar itu ingin kebutuhan finansial atas anak-anaknya tercukupi.
"Karena kan anak ikut Mbak Dian semua, ada lima. Kan, sudah lama mereka menikah, jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan yang harus dibagi dua," ucap Ina Rachman.
Advertisement
Dibagi Rata
Beberapa jenis harta yang diperoleh bersama selama menikah diharap bisa dibagi rata. "Ada tanah, ada rumah, ada yayasan kalau enggak salah ya. Ada yang ditempatin sekarang, ada rumah, ada tanah, kendaraan," tandas Ina Rachman.
Dian Rositaningrum menggungat cerai pelantun "Tombo Ati" itu ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari lalu. Gugatan perceraian tersebut tercatat dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.
Dalam perkara ini, Dian Rositaningrum diketahui hanya menuntut dua hal, yakni bercerai dari Opick dan hak asuh atas anak-anaknya.