MUI Minta Pemerintah Serius Awasi Masjid Terpapar Radikalisme

MUI menolak keras isi ceramah yang menebar permusuhan, ujaran kebencian, fitnah dan propaganda paham keagamaan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jul 2018, 17:16 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) memberikan penyataan sikap MUI di Jakarta, Kamis (2/2). Pernyataan sikap tersebut terkait tudingan kepada KH Ma'ruf Amin dalam persidangan ke delapan kasus penodaan agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi hasil survei masjid pemerintah terindikasi radikalisme. Diutarakan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, pemerintah perlu mendorong secara serius untuk melakukan pengawasan lewat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"MUI meminta kepada pemerintah secara serius melakukan pengawasan terhadap masjid di bawah kewenangannya untuk memastikan pengelolaan DKM yang terbebas dari paham radikal dan ekstrem,"tulis Zainut lewat siaran pers diterima, Selasa (10/7/2018). 

MUI juga mengimbau semua pihak dan para penceramah untuk menjadikan masjid sebagai sarana peningkat keimanan.

"MUI mengajak kepada semua pihak khususnya para khatib untuk menjadikan masjid sebagai tempat untuk meningkatkan keimanan, kepada Allah SWT,” 

Karenanya, MUI menolak keras isi ceramah yang menebar permusuhan, ujaran kebencian, fitnah dan propaganda paham keagamaan.

“MUI mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk waspada dengan adanya kelompok yang masih menyebarkan paham radikalisme dan ekstrimisme. Karena paham tersebut sangat berpotensi memecah NKRI,” Zainut menutup.

Belum lama ini, Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) merilis hasil survei terkait adanya 41 masjid di lembaga negara yang terindikasi menyebarkan radikalisme.

Survei tersebut dilakukan di 100 masjid yang ada di lingkungan lembaga negara, kementerian, dan BUMN di Jakarta. Indikator konten radikal ini dilihat dari tema khotbah Jumat yang disurvei dalam rentang waktu 29 September hingga 21 Oktober 2017.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya