5 Bakal Calon Anggota DPD RI Daftar ke KPU Bengkulu

Total 14 bakal calon anggota DPD RI yang lolos verifikasi faktual, baru lima orang yang mendaftar

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 11 Jul 2018, 12:02 WIB
KPU Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Periode 2019-2024 (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 5 orang Bakal Calon atau Balon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan bertarung dalam Pemilihan anggota Legislatif tahun 2019 memasukkan berkas pendaftara ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu. Kelimanya mendaftar setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan oleh KPU beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, lima orang yang memasukkan berkas pendaftaran tersebut pada dua hari pertama sejak pendaftaran dibuka tanggal 9 Juli kemarin.

"Total 14 bakal calon anggota DPD RI yang lolos verifikasi faktual, baru lima orang yang mendaftar," ungkap Irwan di Bengkulu Selasa 10 Juli 2018.

Mereka adalah Anggota DPD RI pertahana yang juga tercatat sebagai anggota DPD termuda periode 2014-2019 Riri Damayanti. Pertahana lain yang juga mendaftar adalah Ahmad Kanedi, mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PDI Perjuangan Fatrolazi. Dua lainnya adalah Abdul Kharis Makmun dan Abdul Rauftika.

Menurut Irwan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran Balon DPD secara teliti sebelum memutuskan bakal balon tersebut memenuhi syarat atau tidak dan membuka kesempatan untuk perbaikan dan melengkapi berkas pendaftaran.

"Semua berkas termasuk Laporan Harta Kekayaan yang disahkan Komisi Pemberantasan Korupsi," tegas Irwan Saputra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

 

 

 


Senator Termuda Kembali Bertarung

Anggota DPD RI termuda periode 2014-2019 Riri Damayanti kembali mendaftar untuk bertarung dalam Pileg 2019 (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Anggota DPD RI termuda yang memimpin sidang perdana tanggal 1 Oktober 2014 lalu Riri Damayanti kembali medaftarkan diri dan siap bertarung merebut satu dari empat kursi DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu.

Usai mendaftar, Riri menyatakan ada beberapa tugas DPD yang belum tuntas dilaksanakan dalam periode 2014-2019. Salah satunya adalah penguatan peran DPD di MPR dan amandemen kelima UUD 45.

"Saya mendaftar untuk melanjutkan tugas yang belum tuntas, mohon dukungan masyarakat Bengkulu," ujar Riri.

Tugas lain yang juga menjadi catatan khusus Riri adalah ketimpangan pembangunan Provinsi Bengkulu. Meskipun berada di wilayah Barat Indonesia, Bengkulu masih sangat jauh tertinggal dengan angka kemiskinan yang masih tinggi.

"Tidak mudah untuk mensejajarkan Bengkulu dengan wilayah lain di Indonesia Bagian Barat, butuh kerja keras dan dukungan semua pihak," kata Riri Damayanti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya