Indonesia Butuh 57 Juta Tenaga Kerja Terampil

Pemerintah harus meningkatkan keterampilan para lulusan siap kerja dan menyelaraskan dengan kebutuhan dunia industri.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jul 2018, 10:45 WIB
Ilustrasi pekerja. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia dinilai harus bergerak cepat dalam mengimbangi perubahan teknologi terutama di dunia industri. Saat ini industri tengah bergerak ke revolusi 4.0, di mana kualitas tenaga kerja benar-benar menentukan.

Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita kepada Liputan6.com mengungkapkan pemerintah harus meningkatkan keterampilan para lulusan siap kerja dan menyelaraskan dengan kebutuhan dunia industri.

Ronny mengaku dengan cita-cita Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030, Indonesia juga membutuhkan 113 juta tenaga kerja terampil.

"Menurut data Kemnaker, Indonesia saat ini memiliki 56 juta tenaga terampil. Jadi, masih berkurang 57 juta lagi. Jika sekadar jumlah, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia memiliki 131 juta angkatan kerja. Setiap tahun angkatan kerja juga bertambah 2 juta orang. Artinya, melebihi kapasitas," ujar dia, Rabu (11/7/2018).

Masalahnya, menurut Ronny, sebanyak 60,25 persen angkatan kerja baru itu di antaranya adalah tenaga kerja berpendidikan rendah, setingkat SD dan SMP.

Lalu, bagaimana dengan lulusan perguruan tinggi?

Bagi Ronny, di tingkat ini juga terjadi mismatch dan pekerja yang berada di bawah kualifikasi (underqualified) sehingga kualitas kompetensi menjadi di bawah standar.

"Inilah yang digadang-gadang sebagai sebab mengapa lulusan perguruan tinggi pun banyak jadi pengangguran," tambah dia.

 


Data BPS

Ilustrasi Pekerja. (iStockphoto)

Dan hal tersebut terafirmasi dengan Data BPS yang menunjukkan bahwa terdapat 7,04 juta orang pengangguran di seluruh Indonesia.

"Itu semua adalah yang tercatat, yang tidak tercatat tentu bisa jauh lebih banyak dari itu," Ronny menegaskan.

Intinya, menurut dia, transformasi industri harus diikuti transformasi pekerjaan. Perkembangan teknologi mau tidak mau akan mengeliminasi sejumlah keahlian untuk posisi pekerjaan tertentu.

Begitu juga dengan keahlian yang tiba-tiba bisa saja menjadi kuno, lalu menghilang di dalam sebuah perusahaan karena tak dibutuhkan lagi. "Karena itu, perbaikan utama yang dilakukan meningkatkan kualitas SDM," pungkas dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya