Ahok Bebas? Ini yang Terjadi Sebenarnya

Ahok disebut-sebut merayakan ulang tahun di luar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 11 Jul 2018, 12:53 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/FX Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan bebas dari penjara. Dia juga disebut-sebut merayakan ulang tahun di luar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, membantah hal tersebut. Dia mengatakan, Ahok merayakan ulang tahunnya bersama para simpatisan, sahabat, dan keluarga.

"Ulang tahunnya hari itu kan Jumat. Jadi pas waktu besuk. Saat itu, Ahok terima sekitar 4-5 rombongan lah. Saya sendiri menemuinya selama 30 menit," ujar Nana ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurut dia, Ahok sempat meniup lilin di kue ulang tahun dengan ukuran sedang saat itu. Kue tersebut, lanjut dia, dikirim oleh simpatisannya.

"Jadi yang ditiup bukan kue semeja yang viral itu. Tapi memang, ada kue besar itu dari simpatisannya. Ada juga makanan lainnya yang datang," kata Ahok.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Ahok

Sebelumnya, Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Namun dalam tuntutannya, JPU mengabaikan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat. JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP. Tuntutan hukumannya, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Pada putusannya, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum penjara selama 2 tahun.

"Menyatakan Ir Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dan memerintahkan terdakwa ditahan," tegas Dwiarso dalam persidangan, Selasa 9 Mei 2017.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya