Liputan6.com, Washington DC - Awal pekan ini, pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan bahwa 27 orang anak imigran ilegal "tidak memenuhi syarat untuk reunifikasi" dengan orangtua mereka.
"Hambatan logistik yang sah" menunda reuni bagi sebagian besar dari 102 anak di bawah lima tahun, yang diambil dari orang tua mereka ketika melintasi perbatasan Amerika Serikat (AS) secara ilegal.
Dikutip dari BBC pada Rabu (11/7/2018), sebanyak hampir 3.000 anak terpisah dari orang tuanya, yang tidak memiliki dokumen resmi saat memasuki wilayah AS.
Namun, putusan pengadilan tinggi AS memerintahkan pemerintah Presiden Donald Trump untuk menyatukan kembali anak-anak tersebut dengan orangtuanya, hingga batas waktu 10 Juli 2018.
Laporan status bersama Kementerian Kehakiman (DoJ) dan American Civil Liberties Union (ACLU) pada Selasa, 10 Juli 2018, menyebut bahwa 27 anak terancam tidak bisa segera dipertemukan dengan orangtuanya.
Sebagian orang tua dari anak-anak tersebut, dikabarkan masih ditahan oleh otoritas imigrasi karena belum dilakukan peninjauan lebih lanjut, setelah melintasi perbatasan tanpa dokumen resmi.
Sementara delapan pasang orang tua lainnya, diketahui memiliki "sejarah kriminal serius", termasuk narkotika, penyelundupan manusia, pembunuhan, dan perampokan.
Ada pula dua orang bocah yang tidak bisa disatukan kembali dengan orangtuanya, karena diduga mengalami pelecehan seksual dalam rumah tangga.
Baca Juga
Advertisement
Beberapa anak lainnya belum diizinkan keluar dari pusat penampungan karena dipisahkan dari orang dewasa, yang ternyata bukan orangtua kandung mereka, dan memiliki ayah atau ibu dengan penyakit menular.
Menurut Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) Amerika Serikat, sekitar 75 dari 102 orang anak yang dipisahkan telah memenuhi syarat untuk dipersatukan kembali dengan keluarga mereka.
Tetapi pada Selasa sore, pemerintah mengatakan pihaknya hanya menyatukan kembali empat dari anak-anak itu dengan orangtua mereka.Dikatakan bahwa pihaknya segera menyatukan kembali 34 anak lainnya pada tenggat waktu yang diberikan oleh pengadilan tinggi AS.
Sayangnya, 12 orang anak dilaporkan tidak bisa segera bersatu kembali dengan keluarga mereka, karena orangtuanya telah lebih dulu dideportasi dari Amerika Serikat.
Untuk anak-anak itu, pengajuan pengadilan mengatakan mereka "dapat dipersatukan kembali, jika orangtua mereka dapat ditemukan, dan jika ayah dan ibunya meminta reunifikasi".
Simak video pilihan berikut:
Kemungkinan Pembaharuan
Menurut beberapa pengamat, pemerintah AS kemungkinan akan mendapat pembaharuan tenggat waktu untuk menyatukan kembali para anak-anak malang tersebut.
Tim kuasa hukum pemerintahan Presiden Donald Trump telah meminta "jadwal fleksibel" untuk menyatukan kembali anak-anak, karena "bagian dari proses ini berada di luar tangan pemerintah".
Catatan pengarsipan menyebut lembaga pemerintah dan ACLU bekerja sama untuk mencari orangtua di fasilitas penahanan imigrasi.
Situs berita Daily Beast melaporkan bahwa pejabat pemerintah AS di sebuah penampungan imigran di El Paso, Texas, mengatakan kepada empat ibu imigran bahwa mereka harus membayar tes DNA, agar bisa dipersatukan kembali dengan anak-anak mereka.
Dalam sidang yang digelar pada Senin, 9 Juli 2018, di San Diego, California, seorang hakim federal setuju dengan pemerintah bahwa beberapa kasus "akan memerlukan waktu tambahan".
Pemerintah masih diberi mandat untuk menyatukan kembali anak-anak yang tersisa yang berusia lima hingga 17 tahun --berjumlah sebanyak 2.900 orang-- dengan orangtua mereka, hingga kemungkinan 26 Juli mendatang.
Sementara itu, sebuah pengadilan di Los Angeles telah menolak permintaan pemerintahan Presiden Trump untuk mengizinkan penahanan jangka panjang terhadap anak-anak imigran gelap.
Berdasarkan perjanjian 1997, migran anak hanya dapat ditahan selama 20 hari.
Hakim federal mengatakan permintaan pemerintah untuk memperpanjang batas itu adalah "upaya sinis" untuk mengalihkan pembuatan kebijakan imigrasi ke pengadilan.
Sekitar 10.000 anak migran lainnya saat ini berada di pusat penampungan AS kaena memasuki wilayah AS tanpa orang tua, melakukan perjalanan panjang dan berbahaya sendirian, atau dengan orang asing.
Advertisement