Limbah Hitam Misterius di Pantai Sungailiat Bangka

Hingga kini, kandungan limbah hitam yang mengancam wisata pantai di Bangka masih belum diketahui.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2018, 22:00 WIB
Kepulauan Bangka Belitung.

Liputan6.com, Sungailiat - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka menelusuri limbah hitam yang mencemari pesisir pantai di Sungailiat.

"Kami akan segera menelusuri asal limbah hitam ini, apakah dari aktivitas tambang atau yang lainnya," kata Kepala Seksi Penegakkan Hukum Limbah B3 dan Pengaduan BLH Provinsi Kepulauan Babel, Budiman Syahbani, di Sungailiat, Rabu (11/7/2018), dilansir Antara.

Ia mengatakan guna menindaklanjuti masalah itu, pihaknya akan segera menyurati perusahaan tambang yang ada terkait kapal yang beraktivitas di wilayah itu. Penelusuran limbah seperti oli bekas tersebut juga akan bekerja sama dengan laboratorium untuk memastikan jenis limbah yang mencemari pesisir pantai.

"Kami akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan laboratorium, hanya saja limbah ini sudah mengendap di pasir jadi sulit diambil sampel airnya," ujar Budiman.

Dia mengatakan penelusuran itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya nelayan setempat. Selain itu, Gubernur Provinsi Babel juga memerintahkan penelusuran langsung setelah menerima laporan warga.

Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus mengatakan, limbah yang mencemari empat pesisir pantai akhir-akhir ini memang menjadi perhatian, apalagi hal itu merugikan masyarakat nelayan.

"Indikasi pencemaran dan sumber pencemaran masih ditelusuri. Apakah dari aktivitas penambangan atau dari kapal kandas. Kami meminta BLH menelusuri ini sesegera mungkin," katanya.

Hendra yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, Sukidi Tamis mengemukakan, BLH juga harus berkoordinasi dengan perusahaan tambang agar mengawasi aktivitas tambang di laut, baik kapal pengeruk maupun kapal isap yang kemungkinan menjadi penyebab pencemaran yang menghasilkan limbah hitam.

Dia berharap pihak terkait memperhatikan ini karena telah merusak lingkungan serta merugikan nelayan dan dunia pariwisata. Untuk itu, ia hendak berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum KLH dan Kehutanan melalui koordinasi Pemprov Babel.

"Siapa tahu berulang lagi karenanya harus diantisipasi mengingat dampaknya besar, apalagi bagi pengembangan sektor pariwisata," kata Hendra.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya