FOTO: Ekspresi Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga Usai Diperiksa KPK

KPK menahan Tiaisah Ritonga yang termasuk dalam 38 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

oleh Johan Fatzry diperbarui 11 Jul 2018, 18:00 WIB
Ekspresi Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga Usai Diperiksa KPK
KPK menahan Tiaisah Ritonga yang termasuk dalam 38 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 Tiaisah Ritonga menggenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Tiaisah ditahan terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 Tiaisah Ritonga berjalan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Tiaisah ditahan terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi Anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 Tiaisah Ritonga usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Tiaisah ditahan terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 Tiaisah Ritonga menuruni tangga usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Tiaisah ditahan terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya