Hati-Hati, Ikan Giling Bahan Pempek Palembang Mengandung Formalin

Pempek Palembang yang menjadi ciri khas makanan Sumsel patut diwaspadai proses pembuatannya.

oleh Nefri Inge diperbarui 12 Jul 2018, 10:31 WIB
Pedagang pempek Palembang di salah satu pusat kuliner di Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pempek Palembang, makanan khas Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus diwaspadai. Hal ini lantaran ikan giling yang menjadi bahan dasar camilan ini berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang menemukan penjualan ikan giling di pasaran yang sudah tercampur dengan bahan kimia formalin. Daging ikan air sungai yang dihaluskan dan bercampur formalin ini, bahkan dijual bebas di pasar tradisional di Palembang.

Kepala BPOM Penny Kusumastito Lukito mengatakan, perdagangan ikan giling yang mengandung formalin sedang masuk dalam perkara proses pidana.

"Ada tiga perkara penggunaan formalin yang sedang diproses pidana, yaitu ikan, mi kuning, dan tahu. Untuk produsen pempek Palembang, harus berhati-hati menggunakan tiga jenis bahan ini," ujarnya kepada Liputan6.com, usai melakukan penempelan stiker di pusat kuliner Palembang, Rabu, 11 Juli 2018.

Kondisi ikan giling yang mudah membusuk, terlebih jika belum laku terjual, menyebabkan sejumlah pedagang menggunakan zat formalin untuk mengawetkannya. Zat kimia formalin sendiri biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat dan bahan tekstil.

BPOM mendorong pengusaha makanan untuk menggunakan alternatif pengawetan makanan lainnya untuk menghentikan tingginya penggunaan zat kimia berbahaya pada makanan.

Salah satu alternatifnya adalah penggunaan teknologi pendingin yang bisa mematikan bakteri pembusuk makanan. BPOM juga mengenalkan palata, ekstrak buah pisang yang bisa menjadi salah satu pengawet alami.

"Palata ini masih dalam proses penelitian dari BPOM agar bisa mendapatkan izin edar. Jika sudah lolos, akan diproduksi secara massal, disebarkan dan disosialisasikan penggunaannya," ujarnya.

Berbagai jenis pisang bisa digunakan untuk mendapatkan ekstraknya dan menghasilkan palata. Pengawet makanan alternatif ini juga pernah diluncurkan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

 


Produksi Pempek Palembang

Ikan giling yang dijual di Pasar Tradisional Lemabang Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Palata diperkenalkan Menko PMK pada acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS) di Tugu Api Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Kamis (23/11/2017). Pengawet makanan alternatif ini merupakan hasil riset siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Putera Kopo Tangerang.

Nyayu Zuryani (34), pengelola Pempek Cek Ida di Pasar Kuliner 26 Ilir Palembang, mengatakan untuk menghindari penggunaan zat kimia formalin pada jajanannya, mereka memproduksi bahan makanan secara khusus. Bahan makanan ikan giling dan tahu dipesan langsung ke rekanannya tanpa menggunakan zat formalin.

"Kita buat sendiri tahu dan ikan gilingnya. Ada produsen khusus yang bekerja sama dengan kita. Jadi, kualitas bahan pempek yang kita jual bisa terjamin," katanya.

BPOM Palembang juga sudah mengecek kandungan Pempek Cek Ida dan hasilnya layak dikonsumsi, baik dari bahan ikan giling maupun tahu.

Dalam sehari, mereka bisa memproduksi sekitar 10.000 hingga 20.000 biji pempek, dengan 200 buah tahu setiap harinya.

"Pempek dan makanan lainnya diganti setiap harinya agar kualitasnya terjaga. Seperti ikan giling yang biasanya kita gunakan ikan kakap, kini harus diganti dengan ikan gabus. Karena kualitas ikan kakap sekarang sedang jelek, kita tidak mau mengubah rasanya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya