3 Alasan Ahok Ingin Bebas Murni

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, mengungkapkan alasan sang adik tidak mau cepat-cepat keluar penjara.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jul 2018, 07:08 WIB
Ahok ulang tahun, akun Instagram adik kandung banjir ucapan (Foto Akun Instagram fifiletytjahajapurnama)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dihukum selama lebih dari 1 tahun penjara terkait kasus penistaan agama. Akhirnya, dia bisa mengajukan bebas bersyarat.

Lantas, seperti apa sikap Ahok terkait bebas bersyarat yang diberikan? Tidak seperti tokoh-tokoh pejabat negara yang terkena jerat hukum dan menyambut gembira, Ahok malah memutuskan untuk tetap tinggal di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, mengungkapkan alasan sang adik tidak mau cepat-cepat keluar penjara. Pertama, demi alasan keamanan. Kedua, Ahok tengah sibuk menyelesaikan tiga bukunya.

Ini sekaligus membantah isu yang beredar pria kelahiran 29 Juni 1966 itu keluar penjara di hari ulang tahunnya.

Berikut ini sejumlah bukti Ahok tak keluar penjara saat memperingati hari lahirnya.


1. Bebas Bersyarat Tidak Diambil

"Saya pertama kali lihat, dia salah satu aktor terbaik saat ini. Peranannya, dilihat beberapa film melakoninya dengan baik. Kita punya bakat banyak," kata Ahok. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nana Riwayatie mengungkapkan, bebas bersyarat yang didapatkan sang adik akan dimulai Agustus 2018.

Namun, adiknya dengan tegas mengatakan, tidak akan mengambil kesempatan itu untuk bertemu keluarganya.

Ahok, ucap Nana, akan tetap beraktivitas seperti biasa di dalam Rutan Mako Brimob. Karena dia kini tengah disibukkan dengan menulis buku.

Nana mengaku, dirinya juga melarang keras Ahok untuk keluar tahanan. Karena banyak orang-orang yang tidak suka dan berusaha mencari jalan agar Ahok kembali mendekam di penjara.


2. Tak Pegang HP di Penjara

Inilah cerita baru tentang perceraian Ahok dan Veronica Tan, serta kehadiran pria ketiga bernama Julianto Tio. (Foto: Liputan6.com)

Selain itu, menurut Nana Riwayatie, mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan sosok pribadi yang disiplin dan tunduk pada aturan.

Jadi, begitu sempat tersiar kabar, bahwa Ahok keluar penjara untuk merayakan hari ulang tahunnya bersama keluarga dan kerabat, adalah tidak benar. Selama di penjara, dia bahkan tidak memegang handphone atau HP.

Hal ini berbanding terbalik dengan Artalyta Suryani yang mendekam di balik jeruji besi. Artalyta adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kala itu saat sidak dilakukan petugas ke kamarnya, sejumlah barang mewah ditemukan. Tak terkecuali satu unit ponsel merek Blackberry yang dipakainya.


3. Tak Berani Keluar Halaman Mako Brimob

Bukan cuma soal penistaan agama, sidang perdana Ahok juga dihiasi dengan tangisan serta cerita keluarga angkat Ahok yang Muslim. (Bintang.com/Galih W Satria)

Selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarata, sosok Ahok dikenal sangat disiplin dan taat pada aturan. 

Kedisiplinannya yang tinggi dibawanya terus ke dalam Rutan Mako Brimob, Depok. Peraturan yang berlaku dijalankan.

Ayah tiga anak ini bahkan tak pernah pergi keluar halaman Mako Brimob.

 


4. Bebas Murni Januari 2019

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). Sidang beragenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Pool/Muhammad Adimaja)

Karena disiplin dan taat akan aturan yang berlaku, ditambah tak pernah berbuat onar selama di tahanan, Ahok bisa mendapatkan bebas murni.

Menurut kakak angkatnya, Nana Riwayatie, hal ini disebabkan karena selama masa tahanan, Ahok mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

Remisi pertama Ahok diterima, pada 25 Desember 2017 saat Hari Raya Natal. Tanggal 17 Agustus besok, dia akan kembali menerima remisi, karena telah menjalani masa tahanan 12 bulan lebih.

Jika mendapat remisi lagi, yakni remisi tambahan dan remisi khusus pada Natal 2018, maka mantan suami Veronica Tan ini bisa bebas pada 4 Januari 2019.

 

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya