Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari soal proses hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat bebas bebas bersyarat pada Agustus 2018. Namun dia menyatakan ingin bertemu dan mengobrol panjang lebar bersama mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Tapi, kalau sudah bisa dihubungi, saya mau bicara banyak," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/7/2018).
Advertisement
Sandi menyatakan memang memiliki keinginan untuk mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia ingin meminta nasihat mengenai kebijakan-kebijakan hingga filosofi pemikirannya saat memimpin Ibu Kota.
"Iya, rencananya mau kunjungi, tapi nggak boleh sama keluarga. Sudah sempat sampaikan, terus saya bilang nanti beliau berkenan, tolong sampaikan ke saya," ucap Sandi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan membenarkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat bebas bersyarat pada Agustus 2018. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum mengajukan bebas bersyarat lantaran alasan pribadi.
Penjelasan Adik Ahok
Banyak spekulasi tentang kapan Ahok akan menghirup udara bebas. Ada yang memprediksi Januari 2019, Ahok bebas murni.
Menanggapi hal ini, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, enggan berspekulasi tentang kapan terpidana kasus penistaan agama itu bebas dan berkumpul bersama keluarga.
"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus uda dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan," tulis Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Dia pun berjanji memberitahukan ke publik jika Ahok keluar penjara dengan status bebas murni.
"Baru lah saya post lagi ya Di sini. Silakan di tunggu aja dan Yg mau kutip silakan saja. Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus. Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all🙏#ahokers #ahokbebas #basukibtp," tulis Fifi lagi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement