Patut Ditiru, 4 Kisah Pemulung Temukan Uang Jutaan Lalu Dikembalikan

Sejumlah orang ini ketiban rejeki karena menemukan uang hingga puluhan juta. Alih-alih menggunakannya mereka justru mengembalikan uang kepada pemiliknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2018, 16:00 WIB
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Semua orang pasti akan kaget ketika menemukan jutaan uang secara tidak terduga. penemuan uang tersebut juga dapat dianggap sebagai suatu keberuntungan atau anugrah, apalagi ketika mereka sedang mengalami kesulitan.

Bagi banyak orang, penemuan uang hingga puluhan juta itu jangan sampai disia-siakan. Ada yang mungkin langsung digunakan, tapi tak semua akan berpikiran semacam itu.

Di dunia yang sangat keras ini, masih ada orang-orang baik dan berhati jujur. Dirangkum oleh Merdeka.com, berikut empat kisah orang-orang jujur yang temukan uang puluhan juta dan dikembalikan pada pemiliknya.


1. Pemulung di Yogyakarta kembalikan uang Rp 20 juta

Polisi mengembalikan uang dan tas yang hilang kepada pemiliknya. (KRJogja.com/Istimewa)

Seorang pemulung di Yogyakarta mengembalikan uang Rp 20 juta. Jubaidi, pemulung di Umbulharjo, pada 23 Mei 2018 hendak pulang melewati Jalan Veteran usai membuang sampah yang sudah dipungutnya sejak pagi hari.

Tanpa sengaja, Jubaidi menemukan sebuah bungkusan tas warna merah tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Mengetahui isinya tumpukan uang yang banyak, Jubaidi langsung mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya karena merasa kasihan.

Berita tersebar, hingga akhirnya pemilik sesungguhnya, seorang warga Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, bernama Edy Prasetya, datang.


2. Pemulung Denpasar kembalikan emas seharga Rp 300 juta

Kehidupan 46 keluarga pemulung sampah di TPA Alak, Kota Kupang, NTT, sangat memprihatinkan. (Liputan6.com/Ola Keda)

Pemulung di Denpasar, Bali, mengembalikan emas senilai Rp 300 juta. Ahmad Zaini, asal Situbondo, Jawa Timur, ini mengembalikan tiga kotak berisi perhiasan emas senilai Rp 300 juta yang ditemukan di bak truk sampah kepada pemiliknya.

Ahmad mengaku sempat menyimpan kotak tersebut karena takut salah memberikan pada orang yang salah. Akhirnya kotak tersebut dia simpan. Namun kemudian melaporkan penemuan ini kepada bosnya, pemilik Bank Sampah, Made Raka.

Tak lama kemudian, seorang perempuan bernama Desak Putu menanyakan tiga kotak perhiasan emas tersebut. Awalnya, Ahmad dan Made Raka tak langsung memberikan kotak itu. Tapi setelah Desak Putu menyebutkan ciri-ciri dan isi kotak itu dengan benar, maka dikembalikanlah kotak itu.


3. Pemulung asal Filipina kembalikan uang ratusan juta

(Foto: Merdeka Pemulung Filipina Emmanuel.)

Seorang pemulung asal Filipina bernama Emmanuel Romano mengembalikan uang 500,000 peso atau Rp 132 juta yang dia temukan di dalam kantong plastik. "Saya gugup ketika saya melihat uang itu, saya menyisihkannya dan tidak memberi tahu rekan-rekan saya pada awalnya," ungkap Emmanuel.

Uang tersebut dia berikan kepada pihak berwenang, meskipun saat itu kondisi keluarganya sedang kacau dan anaknya sakit. Setelah uang itu dikembalikan, pemilik uang itu berjanji membantu pengobatan anaknya dan memberi dukungan finansial.

Selain itu, pihak berwenang juga berjanji akan membantunya merenovasi rumah dan memberinya kenaikan gaji atau promosi. Menurut pengakuan pemilik uang itu, istrinya tidak sengaja melempar kantong berisi uang ke tempat sampah.


4. Tukang sampah di Jepang kembalikan uang Rp 5 miliar

Seorang pegawai BNI menunjukkan uang Yen di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta.(Antara)

Seorang tukang sampah yang berusia 63 tahun menemukan setumpuk uang tunai di di tempat pembuangan sampah di kota Numata, wilayah tengah Jepang. Jumlah uang yang ditemukannya tak main-main, yaitu 42,5 juta yen atau sekitar Rp 5 miliar. Uang tersebut langsung dia laporkan ke petugas kepolisan untuk ditemukan pemiliknya.

Polisi kemudian mengumumkan temuan uang itu dan mempersilakan pemilik uang itu datang dengan membawa bukti-bukti yang meyakinkan.

Sesuai hukum yang berlaku di Jepang, siapa saja yang menemukan uang dan menyerahkannya ke polisi berhak mendapatkan hadiah sebesar 5-20 persen dari nilai total uang tersebut. Jika dalam tiga bulan uang tersebut tak diambil oleh pemiliknya, maka sang penemu berhak menyimpan uang tersebut.

Reporter

Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya