FOTO: Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Batal Bersaksi di Sidang SKL BLBI

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti diagendakan bersaksi di Pengadilan Tipikor

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Jul 2018, 12:37 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti diagendakan bersaksi di Pengadilan Tipikor
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti diagendakan bersaksi di Pengadilan Tipikor
Dorodjatun Kuntjoro-Jakti meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/7). Dorodjatun batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dorodjatun Kuntjoro-Jakti meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/7). Dorodjatun batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi penerbitan SKL BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/7). Mantan Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti batal bersaksi di sidang kali ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dorodjatun Kuntjoro-Jakti meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/7). Dorodjatun batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya