Dua tersangka Eka Kamaludin (kiri) dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). Eka Kamaludin diperiksa terkait kasus dana perimbangan keuangan daerah APBN Perubahan TA 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). Hadi Iswanto diperiksa terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Purbalingga. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin (kiri) dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin (kiri) dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin (kiri) dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Eka Kamaludin (kiri) dan Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)