Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus narkoba Roro Fitria kembali dibuka. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Seperti pada sidang sebelumnya, penampilan Roro Fitria kembali menjadi perhatian. Jika sebelumnya ia merias wajahnya dengan make up tebal dan tampil gaya dengan sepatu kets, kali ini pesinetron Islam KTP itu muncul dengan gaya rambut kuncir dua.
Roro Fitria juga tak lupa memoles wajahnya dengan riasan, meski tak setebal sebelumnya. Ia pun tak ragu mengurai senyuman jelang sidang dibuka.
Baca Juga
Advertisement
Ditunda
Sayangnya, majelis hakim terpaksa menunda sidang narkoba Roro Fitria. Alasannya, karena para saksi berhalangan hadir di persidangan. Dengan begitu, sidang Roro Fitria kembali akan dilanjutkan pada 24 Juli 2018.
Advertisement
Pasal Berlapis
Seperti diketahui Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018 lalu. Dari tangan Roro Fitria polisi mengamankan barang bukti berupa 2 gram sabu.
Roro Fitria dan temannya diduga melanggar Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.