Liputan6.com, Cilegon - Seorang pria diamankan petugas Polres Cilegon lantaran diduga mencabuli anak kandung dan 13 orang anak tetangganya. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mengeluh kepada orangtua masing-masing.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/7/2018), para korban pencabulan di dampingi orangtua bekerumun di ruang tunggu Mapolres Cilegon saat tersangka AJ menjalani pemeriksaan tim penyidik.
Advertisement
AJ, warga Kelurahan Masigit, Cilegon, diringkus polisi karena mencabuli 14 anak, termasuk anak kandungnya. Modus yang dilakukan AJ ialah mengajak bermain di rumahnya.
Saat situasi memungkinkan, pria pengangguran ini melancarkan aksi bejatnya di kamar. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Maret lalu.
"Satu orang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami sudah data hampir 13 orang, " ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Karlina Sintia Dewi)