Liputan6.com, Langkat - Pihak kepolisian Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua dari lima perampok pengusaha sawit. Perampokan dilakukan di kantor korban di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/7/2018), kedua tersangka, SR dan BS terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Advertisement
"Dengan menodong pisau kepada karyawan dan mengancam korban, pelaku mengambil uang sebesar Rp 20 juta dan lima telepon selular," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Firdaus.
Para perampok datang dengan senjata tajam dan korek api berbentuk pistol, pada Selasa malam, 10 Juli 2018. Mereka lalu menyekap para korban yang merupakan satu keluarga. (Karlina Sintia Dewi)