Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMF) menandatangani Perjanjian Kerjasama Konsesi Usaha dan Sewa Menyewa dalam Kegiatan Usaha Jasa Line Maintenance untuk Pesawat Udara di 13 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Direktur Utama GMF Iwan Joeniarto di Grha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi GMF sebagai salah satu pelaku usaha di lingkungan Angkasa Pura I dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” ujar Faik Fahmi.
Advertisement
Adapun lingkup perjanjian kerja sama tersebut, GMF akan menyewa ruangan dan/atau tanah/tempat Ground Support Equipment (GSE) serta melakukan kegiatan usaha jasa perbaikan pesawat udara yang meliputi perbaikan minor, terjadwal, maupun tidak terjadwal (line maintenance) di bandara-bandara Angkasa Pura I. Jangka waktu perjanjian kerj asama ini adalah lima tahun (1 Januari 2018-31 Desember 2022).
Di tempat sama, Direktur Utama GMF, Iwan Joeniarto, mengatakan bahwa kerja sama tersebut adalah salah satu bentuk sinergi untuk memperkuat kegiatan usaha antar BUMN maupun anak usahanya.
“Angkasa Pura I memberikan lahannya kepada GMF dengan timbal balik berupa konsesi atas usaha Line Maintenance yang diberikan GMF kepada pelanggannya. Kami harap kerja sama ini berlangsung baik untuk saling mendorong kinerja kedua belah pihak, baik dari segi profitabilitas maupun aspek operasional,” ucapnya.
(*)