Ketapang - Kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Hal itulah yang diterima Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario. Dia dibebastugaskan dari jabatan lantaran adanya plakat bertuliskan "Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario berjabat tangan dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou", di kantornya.
Pencopotan Kapolres Ketapang tersebut diketahui melalui surat telegram bernomor KEP/943/VII/2018, yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada hari ini. Di dalam surat tersebut, AKBP Sunario dimutasi sebagai pejabat menengah Polda Kalimantan Barat.
Posisinya sebagai Kapolres Ketapang pun digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang. Pencopotan itu juga dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal.
Baca Juga
Advertisement
"Soal viral foto pelat tersebut, bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," ucap dia saat dihubungi, dikutip JawaPos.com, Jumat (13/7/2018).
Apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme di Polri. Artinya, kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, kewenangannya ada di Mabes Polri. "Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," tukasnya.
Baca berita menarik dari JawaPos.com lain di sini.
Simak video klarifikasi AKBP Sunario soal viral Kantor Polisi Bersama RI-China di Ketapang, Kalbar, berikut ini:
Klarifikasi Kapolres Ketapang
Sementara itu, dalam klarifikasinya, Sunario mengatakan, memang benar ada kunjungan kepolisian dari Tiongkok ke Ketapang, pada Kamis, 12 Juli 2018. Menurutnya, polisi Tiongkok tersebut melakukan kunjungan kerja ke PT BSM yang ada di Ketapang. Saat itu juga, mereka mengajak polisi Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan.
"Mereka meminta kerja sama kepada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerja sama nantinya," kata Sunario melalui sebuah video yang beredar di kalangan wartawan.
"Kesepakatan antara kedua belah pihak belum ada atau kami tolak karena Polres Ketapang tidak bisa mengeluarkan kesepakatan. Yang ada itu Mabes Polri. Mereka, kami sarankan untuk kerja sama itu harus melalui Mabes Polri," lanjut Sunario.
Sunario juga membantah isu yang beredar di medsos yang mengatakan bahwa plakat tersebut sudah diresmikan dan diletakkan di kantor bersama. Plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang.
"Sampai saat ini tidak ada kantor bersama Kepolisian Republik Indonesia dengan kepolisian Suzhou di Ketapang," tegasnya di ujung video.
Kedatangan kepolisian Tiongkok ke Ketapang bukan kali pertama. Sebelumnya, kepolisian Tiongkok juga pernah datang ke Polres Ketapang, beberapa waktu lalu.
Kedatangan mereka ke Polres Ketapang juga sudah dipersiapkan. Hal itu terlihat dari spanduk yang dibentangkan di aula Mapolres Ketapang.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan "Selamat datang Direktur Jenderal Biro Keamanan Umum Suzhou beserta rombongan di Polres Ketapang Kalimantan Barat". Dalam spanduk itu juga tertulis tanggal 12 Juli 2018 beserta tulisan Mandarin.
Sementara, di masing-masing pojok atas terdapat bendera Republik Indonesia dan bendera Republik Rakyat Tiongkok. Ada pula foto Kapolres Ketapang beserta Kepolisian Tiongkok di masing-masing pojok bawah.
Advertisement