Liputan6.com, Jakarta Kehadiran lelang online dianggap salah satu solusi untuk menjual kendaraan baik mobil maupun motor. Cara untuk menjual mobil atau motor dengan cara online juga sangat mudah.
Meski demikian, jika Anda ingin menitipkan atau menjual kendaraan lewat perusahaan lelang online ada baiknya menyimak tips-tips khusus yang diberikan Chief Executive Officer PT Digital Legoas, balai lelang E-Auction Legoas, Jacob Anthonius Margaretha.
Baca Juga
Advertisement
Pertama, mobil atau kendaraan yang hendak dilelang baiknya dalam kondisi normal. "Karena hal ini nanti akan menentukan di sistem kami, ada grade-nya juga," ungkap Jacob di kantor Legoas di jalan Kaliabang, Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/7/2018).
Kedua, mobil atau kendaraan yang akan dilelang online baiknya dilengkapi dengan surat-surat. Jika memang hilang atau apapun, maka harus dibuktikan sebagai bagian dari kepemilikan yang sah.
"Kami akan memberi solusi, maka sebaiknya didengarkan saran dari kami, ini kan sudah dirancang dalam sistem, jadi enggak perlu khawatir," tuturnya.
Simak Vidio Pilihan Berikut Ini:
Tak Perlu Khawatirkan Harga
Uniknya ikut menjual barang melalui online disebutkan Jacob, peserta akan memberikan kesan emosional.
"Contoh mobil yang sama, misalnya harga lelang Rp 150 juta, enggak ada yang nge-bid, maka kami lelang ulang. Coba pasang harga Rp 120 juta, itu harga terbentuknya bisa sampai Rp 165 juta, (bahkan) sampai Rp 170 juta. Enggak usah khawatir soal harga, karena itu market price," tutupnya.
Advertisement