Fokus Tugas Menteri, Idrus Marham Tak Maju Caleg 2019

Kata Idrus, setiap menteri tidak dilarang maju menjadi caleg di Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2018, 18:08 WIB
Mensos Idrus Marham menyapa warga saat bertemu dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di GOR Sunter, Jakarta, Rabu (11/7). Idrus membahas penyelewengan dana bantuan sosial PKH yang terjadi di Sunter Jaya. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan tidak akan maju sebagai calon legislatif di Pemilu Serentak 2019. Idrus mengaku ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri sampai habis masa jabatan.

"Saya ingin fokus tugas saya sebagai menteri," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Kata Idrus, setiap menteri tidak dilarang maju menjadi caleg di Pemilu 2019. Ketentuan itu telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan fasilitas negara demi kepentingan pencalegan.

Idrus Marham bercerita kiprah politiknya selama di DPR. Dia mengaku pernah mundur dari DPR setelah mendapat tugas menjadi Ketua Pansus Century pada 2009. Idrus mundur karena memegang jabatan strategis di Partai Golkar yaitu sekretaris jenderal.

Di Pemilu 2014, Idrus juga memutuskan tidak maju 'nyaleg' karena ingin fokus mengurus partai. Idrus masih menjabat sebagai Sekjen Golkar saat itu.

"Pada saat saya sekjen 2009 saya mau mundur tapi belum boleh karena saya masih memimpin Pansus Century. Sehingga saya baru mundur dari DPR itu pada 2011 setelah jadi Ketua Pansus Century. 2014 karena saya masih sekjen saya tidak caleg lagi," jelas Idrus.

Korbid Kelembagaan Partai Golkar menyebut gagasan yang dimilikinya bisa dikomunikasikan dengan elite partai tanpa harus duduk di DPR.

"Sudah kan semua yang penting konunikasi, gagasan komunikasi pikiran dengan seluruh elite yang ada itu apa pun posisi kita bisa," tandas Idrus Marham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya