Persib Resmi Kontrak Penyerang Muda Lokal

Persib baru mengontrak Wildan Ramdani dengan durasi tiga tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2018, 18:30 WIB
Wildan Ramdani (kiri), saat berlatih bersama Persib Bandung. (Bola.com/Erwin Snaz)

Liputan6.com, Bandung - Persib Bandung kedatangan amunisi baru di sektor lini depan. Penyerang muda Wildan Ramdani resmi mereka kontrak sebagai tambahan pasukan di sisa kompetisi Go-Jek Liga bersama Bukalapak.

Wildan, 19 tahun, dikontrak dengan durasi tiga tahun. Wildan sendiri mengaku bersyukur akhirnya bisa berkesempatan membela Persib.

“Perasaan saya senang bisa bergabung ke Persib. Harapan saya semoga di musim pertama ini saya bisa memberikan kontribusi lebih dan bisa menampilkan permainan yang maksimal," ujar Wildan di situs resmi Persib.

Bagi Wildan, bergabung dengan Persib memang seperti mimpi jadi kenyataan. Pasalnya, pria kelahiran Bandung 24 Desember 1998 ini merupakan putra daerah asli Bandung.

"Persib adalah klub yang saya cita-citakan dari kecil. Dulu dan kemarin saya menonton dan sekarang saya akan bermain untuk klub ini. Suatu kebanggaan dan perasaan yang luar biasa bisa membela klub ini,” ujar Wildan.


Seleksi Ketat

Muchammad Wildan Ramdani, striker baru Persib Bandung yang berusia 19 tahun. (Bola.com/Erwin Snaz)

Namun, tentu, tak mudah bagi Wildan mendapat kepercayaan dan dikontrak Persib. Dia harus melalui terlebih dahulu proses seleksi dalam sepekan terakhir. Untuk itu, ia pun berjanji akan mengerahkan segala kemampuan demi mewujudkan harapan dan impian Bobotoh.

"Syukur-syukur bisa membawa gelar, bisa memberikan harapan dan keinginan Bobotoh.” ujar eks pemain Diklat Persib U-19 itu, Jumat 13 Juli 2018 siang tadi.

 


Andalan Junior

Di kategori junior, nama Wildan sebenarnya sudah tak asing lagi, terutama di level U-19. Di Liga 1 U-19 2017, misalnya, posisinya bisa dibilang tak tergantikan.

Di akhir musim, Wildan sendiri berhasil membawa Persib U-19 menduduki posisi runner up Liga 1 U-19 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya