[Cek Fakta] Pelat Bertuliskan Kantor Polisi Bersama RI-Tiongkok di Ketapang

Benarkah ada kantor polisi bersama antara Indonesia-Tiongkok di Ketapang?

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 13 Jul 2018, 15:31 WIB
banner cek fakta kantor polisi bersama Indonesia-Tiongkok (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kerja sama kepolisian lintas negara merupakan hal yang lumrah dilaksanakan. Misalnya, koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Tiongkok terkait penangkapan kapal bermuatan narkoba di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Februari 2018.

Waktu itu, polisi menemukan narkoba sebanyak 1,6 ton. Ada empat orang yang merupakan nakhoda serta anak buah kapal yang merupakan warga negara Tiongkok yang ditangkap.

Dalam hal itu, Kepolisian Tiongkok akan mengusut bandar dan jaringan narkoba yang menyeludupkan barang haram itu.

Kerja sama dengan Polisi Tiongkok juga digalakkan, Juli 2017 lalu. Kala itu, Delegasi Kepolisian Tiongkok berkunjung ke Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Polri.

Klaim Kantor Bersama di Ketapang

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya foto pelat bergambar bendera Indonesia dan Tiongkok. Pelat berwarna kuning keemasan itu memuat tulisan Kantor Polisi Bersama.

Selain itu, ada pula tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang. Lalu ada tulisan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Rasor Suzhou.

Terdapat pula tulisan dalam huruf Tiongkok di bawah setiap tulisan berhuruf latin.

Plang kantor polisi bersama Tiongkok dengan Polres Ketapang yang beredar di media sosial, Kamis (12/7). (Warganet for Rakyat Kalbar/Jawa Pos Group)

Di media sosial, foto pelat ini pun menjadi perbincangan hangat. Seperti yang diunggah oleh akun Facebook @Warganet.info, 12 Juli 2018. Akun itu menulis "Meskipun ini belum terjadi, tetapi sungguh takjub melihat usaha si Merah. Agresif".

Begitu juga di Twitter. Sejumlah akun mengunggah beragam komentar terkait beredarnya foto pelat kantor polisi bersama tersebut.

 


Penjelasan Kapolres Ketapang

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, mengatakan bahwa monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa kepolisian Suzho, China, ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama. (Foto: Dok. Polres Ketapang untuk Raden AMP/Liputan6.com)

 Kapolres Ketapang, AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

Dalam keterangan tertulisnya, dia membantah bahwa kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan. Ia juga menerangkan plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang.

"Dan, tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya di Pontianak, Jumat (13/7/2018), dilansir Antara.

Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang, karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Sunario membenarkan pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang. Mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.

Menurut dia, malah plakat tersebut sudah pihaknya amankan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena hingga saat ini, tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ucapnya.

Sunario berharap, agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut, tidak perlu lagi disebarluaskan, karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.

 


Kapolres Ketapang Dicopot

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyampaikan, Kapolres Ketapang AKBP Sunario yang bertanggung jawab atas pelat piagam tersebut telah dicopot dari jabatannya.

"Soal viral foto pelat tersebut bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," tutur Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Menurut Iqbal, yang dilakukan Kapolres Ketapang tidaklah sesuai dengan mekanisme Polri.

"Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," jelas dia.

AKBP Sunario hari ini tidak lagi sebagai Kapolres Ketapang.

"Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," Iqbal menandaskan.

banner cek fakta (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 53 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta@liputan6.com.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya