Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus 1.953 pelaku penjahat jalanan di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua pekan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri, yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, dari jumlahtersebut, setidaknya ada 320 penjahat jalanan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya diberikan pembinaan oleh kepolisian dan instansi terkait.
Advertisement
"Total sudah ada 643 kasus yang kami tangani sejak 3 hingga 12 Juli 2018," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/7/2018).
Polisi juga amankan barang bukti berupa senjata tajam hingga senjata api. Argo mengatakan, beragam cara dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya.
Ia mencontohkan, menggunakan pemecah gembok yang ukurannya sepanjang 1,5 meter. Ada pula keris yang dibungkus kain putih.
"Ini buat potong gembok yang rumahnya di pagar ya," kata Argo sembari melihatkan barang buktinya.
"Kasusnya banyak, jambret, begal, rusong (rumah kosong), penganiayaan, curanmor, dan sejenisnya. Lalu ada juga pelaku yang gunakan senpi (senjata api)," lanjut Argo.
Ada 11 pelaku kejahatan yang tewas ditembak dalam operasi Polda Metro Jaya kali ini. Mereka mencoba melawan saat akan ditangkap penangkapan.
"Yang kami tembak mati ada 11 orang, sisanya kami tahan," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Imbauan untuk Masyarakat
Argo mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan diri sendiri guna menghindari kejahatan jalanan.
"Tidak gunakan perhiasan mencolok saat bepergian, tidak bermain handphone saat di motor atau di tempat umum yang rawan, menitipkan rumah pada tetangga agar jika ada orang tak dikenal dapat diketahui tetangga, serta memasang CCTV di sekitar rumah," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement