Liputan6.com, Palembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan akan merampungkan pembagian sertifikat tanah ke 37 ribu warga di Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun ini. Pada Juli 2018 menjadi kali kedua Presiden RI membagikan sertifikat tanah, dengan jumlah 6.000 sertifikat.
Pembagian sertifikat tanah secara resmi ini menjadi salah satu program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.
"Saya selalu mendengar banyak masalah sengketa lahan dan tanah di mana-mana, di semua provinsi, baik dengan tetangga, antarmasyarakat, pemerintah, perusahaan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujarnya kepada ribuan penerima sertifikat tanah di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumsel, Jumat (13/7/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dengan bantuan dari pemerintah ini, Jokowi mengharapkan tidak ada lagi sengketa tanah dan lahan di Indonesia. Saat ini baru 46 Juta warga Indonesia yang mendapatkan sertifikat tanah, sebanyak 80 juta lagi belum diberikan.
Jokowi memerintahkan tahun ini, Kementerian Tata Ruang dan BPN di tiap daerah memenuhi target pembuatan 7 juta sertifikat tanah. Tahun depan, targetnya akan meningkat hingga 9 juta sertifikat.
"Kalau yang lalu cuma 500 ribu diberikan, masyarakat harus menunggu bahkan sampai 160 tahun lagi baru dapat sertifikat. Tahun lalu saya minta kepada Menteri BUMN, pada tahun 2017 tidak mau menerbitkan hanya 500 ribu, tapi 5 juta sertifikat," katanya.
Presiden RI akan memantau dan menindak tegas Kementerian Tata Ruang dan BPN di tiap provinsi, termasuk BPN Sumsel, jika target tersebut tidak terealisasi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penerima Sertifikat Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengungkapkan, penerima sertifikat diberikan ke warga di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Di Sumsel, target tahun ini ada 175 ribu sertifikat tanah yang diberikan. Tahun depan Sumsel dialokasikan dana dari pemerintah pusat untuk mencetak 250 ribu sertifikat," ungkapnya.
BPN Sumsel membagikan sertifikat tanah ke 1.800 warga Palembang, 100 orang warga Kabupaten Lahat, 50 orang di Kabupaten Muara Enim, 700 orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dapat sertifikat, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 550 orang, 1.800 orang di Kabupaten Musi Banyuasin, 100 orang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebanyak 100 orang penerima sertifikat, Kota Pagaralam sebanyak 25 orang, 100 orang di Kota Prabumulih, 30 orang di Kota Lubuklinggau, dan di Kabupaten OKU Timur sebanyak 200 orang.
Lalu, di Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebanyak 150 orang, Kabupaten OKU Selatan sebanyak 250 orang, dan Kabupaten Empat Lawang sebanyak 50 orang.
Advertisement