Liputan6.com, Madrid - Pindah ke Italia ternyata tak menjadikan Cristiano Ronaldo aman dari kasus pajaknya di Spanyol. Perwakilan Kementrian Keuangan Spanyol, Jose Maria Molliendo menegaskan, Ronaldo masih bisa dihukum karena kasus pajaknya.
"Ronaldo ke Juventus tidak akan mengubah masalahnya dengan perpajakan. Bahkan di Italia, surat penangkapannya bisa saja diaktifkan," ujar Molliendo seperti dilansir Marca.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, Ronaldo disebut sedang tersangkut kasus pajak di Spanyol. Mantan bintang Real Madrid itu diduga menunggak pajak sebesar 14,7 juta euro atau sekitar Rp 230 miliar.
Ronaldo sendiri membantah tuduhan tersebut. Karena tuduhan itu pula, CR7 mengaku sudah tak kerasan lagi merumput di Spanyol.
"Saya selalu membayar pajak saya, selalu di Inggris dan di Spanyol. Saya selalu membayar," kata Ronaldo Agustus silam.
Dibela Pengacara
Kasus Ronaldo memang belum berhenti. Meskipun, CR7 saat ini telah pindah ke Italia membela Juventus.
Molliendo mengatakan, pengacara Ronaldo masih bersidang untuk membela kliennya itu. "Pengacaranya akan terus mempertahankan dirinya di pengadilan Spanyol. Juga ada Pengadilan Eropa untuk kasus ini," ujar Molliendo.
Advertisement
Kontrak Empat Tahun
Ronaldo sendiri pindah ke Juventus dengan nilai transfer 100 juta euro dan kontrak empat tahun. Juve akan mencicil biaya transfer tersebut dalam kurun waktu dua tahun.