Eni Saragih Tegaskan Tak Ada Anggota DPR Lain Terlibat Dalam Kasusnya

Eni menegaskan hanya dirinyalah yang terlibat dalam penerimaan dana komitmen fee Rp 4,8 Miliar

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Jul 2018, 09:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI berulang kali membantah adanya keterlibatan anggota komisi VII DPR RI lainnya dalam dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (15/7/2018), Eni menegaskan hanya dirinyalah yang terlibat dalam penerimaan dana komitmen fee Rp 4,8 Miliar atau 2,5 persen dari proyek PLTU Riau 1 bertenaga 35 ribu megawatt.

"Tidak ada yang lain yang terlibat, tidak ada," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, terjaring operasi tangkap tangan di Rumah Menteri Sosial, Idrus Marham, Jumat malam.

Dalam kasus penangkapan ini, KPK mengamankan 13 orang termasuk anggota komisi VII DPR RI, JBK, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited, TM, dan delapan orang lainnya.

Tim Penyidik KPK pun telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Eni Maulani Saragih dan juga Johanes Budisutrisno Kotjo, dengan barang bukti dokumen tanda penyerahan uang serta uang senilai Rp 500 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya