Jokowi Resmikan Jalan Tol Kartasura-Sragen

Jokowi mengaku gembira akhirnya jalan tol Solo-Ngawi segmen Tol Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 kilometer itu bisa digunakan

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Jul 2018, 09:24 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Tol Kartasura-Sragen. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Tol Kartasura-Sragen. Peresmian ini dilakukan di gerbang Tol Ngemplak, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (15/7/2018).

Pantauan di lokasi, Jokowi tampak didampingi sejumlah menteri saat meresmikan ruas tol ini. Mereka di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Walikota Solo FX Hadi Rudyanto.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan jalan tol Kartasura-Sragen," kata Jokowi sambil menekan tombol sirine di gerbang Tol Ngemplak, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (15/7/2018).

Jokowi mengaku gembira akhirnya jalan tol sepanjang 35,22 kilometer itu bisa digunakan. Menurutnya, jalan tol ini merupakan bagian dari proyek tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

"Saya titip, ini akan memperlancar mobilitas barang, mobilitas orang, dan bisa menurunkan biaya logistik," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 kilometer (km) telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi sehingga dapat dioperasikan dalam waktu dekat.

PT Jasa Marga Tbk juga sudah melakukan uji coba pengoperasian. Ruas tol tersebut akan segera diberlakukan tarif namun belum dipastikan waktunya. Penetapan tarif tol diberlakukan sesuatu aturan yang berlaku.


Layak Operasi

Jalan Tol Solo-Ngawi, Segmen Kartasura-Sragen (Dok Foto: PT Jasamarga Solo Ngawi)

PT Jasamarga Solo Ngawi (PT JSN) telah mendapatkan surat layak operasi berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No JL.10-10-Db/589 tanggal 28 Mei 2018.

Surat ini menyatakan Jalan Tol Solo-Ngawi, Segmen Kartasura-Sragen layak operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.

Surat tersebut menyusul terbitnya surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan No AJ/401/1/12/DJPD/2018 tanggal 21 Mei 2018, dan No AJ/401/1/13/DJPD/2018 tanggal 21 Mei 2018.

"Saat ini, kami yang mengelola jalan tol sepanjang 90,25 km ini tengah melakukan sosialisasi terkait transaksi tol dengan menggunakan uang elektronik di Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Tol Kartasura-Sragen," kata Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno kepada wartawan, Kamis 28 Juni 2018.

Jalan Tol Solo-Ngawi ini dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya